Jakarta, 12 Februari 2024 – Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan tren meningkatnya elektabilitas pasangan Prabowo Gibran menjelang pemilihan presiden yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari.
Hasil survei yang digelar pada rentang waktu 28 Januari hingga 4 Februari 2024 menunjukkan pasangan Prabowo Gibran mendapatkan dukungan sebesar 51,8%, meningkat dari survei sebelumnya. Meskipun demikian, peluang terjadinya dua putaran dalam pilpres juga masih terbuka, terutama karena adanya faktor margin of error dalam survei tersebut.
Dalam survei yang sama, pasangan Anis Muhaimin menempati peringkat kedua dengan elektabilitas sebesar 24,1%, sementara pasangan Ganjar Mahfud berada di peringkat ketiga dengan elektabilitas 19,6%. Sementara itu, sebanyak 4,5% dari responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Menurut pengamat politik Suyingendeka Har, meskipun terdapat kemungkinan terjadinya dua putaran dalam pemilihan presiden, tren naik elektabilitas Prabowo Gibran dari survei ke survei membuat peluang terjadinya satu putaran semakin terbuka. “Dengan angka 51,8% dan tren naik yang masih berlangsung, potensi satu putaran meningkat bagi Prabowo Gibran,” ujar Suyingendeka Har.
Pengamat politik juga mencatat bahwa faktor-faktor seperti stabilitas politik dan peningkatan popularitas pasangan calon dapat memengaruhi arah Pilpres, namun masih ada potensi bagi terjadinya dua putaran dalam konteks adanya margin of error dalam survei.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Potensi Pilpres Satu atau Dua Putaran
Berdasarkan hasil survei terbaru dari berbagai lembaga, pasangan Prabowo Gibran memiliki elektabilitas yang sangat tinggi, yaitu sekitar 60 persen, sementara pasangan calon lainnya hanya berkisar antara 10 hingga 20 persen. Elektabilitas ini menunjukkan bahwa pasangan Prabowo Gibran memiliki peluang besar untuk memenangkan Pilpres 2024, bahkan mungkin di putaran pertama.
Namun, apakah elektabilitas pasangan Prabowo Gibran sudah cukup untuk menjamin kemenangan mereka di putaran pertama? Tentu saja tidak. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi hasil Pilpres, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Faktor-faktor ini dapat mengubah dinamika politik, preferensi pemilih, dan arah Pilpres secara signifikan.
Salah satu faktor internal yang dapat mempengaruhi hasil Pilpres adalah margin of error dalam survei. Margin of error adalah rentang kesalahan yang mungkin terjadi dalam survei, yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti metode sampling, ukuran sampel, atau teknik pengolahan data.
Margin of error biasanya berkisar antara 2 hingga 5 persen, tergantung pada lembaga survei dan jumlah responden. Margin of error ini berarti bahwa elektabilitas pasangan calon yang ditampilkan dalam survei tidak selalu akurat, dan dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi riil.
Misalnya, jika elektabilitas pasangan Prabowo Gibran adalah 60 persen, dengan margin of error 3 persen, maka elektabilitas riil mereka dapat berkisar antara 57 hingga 63 persen. Jika elektabilitas riil mereka berada di bawah 50 persen, maka Pilpres tidak akan selesai di putaran pertama, melainkan harus dilanjutkan ke putaran kedua. Oleh karena itu, margin of error dalam survei memberikan ruang bagi kemungkinan terjadinya dua putaran dalam Pilpres.
Namun, jika kita melihat secara konservatif, yaitu dengan mengambil nilai terendah dari elektabilitas pasangan Prabowo Gibran, yaitu 57 persen, maka pasangan ini masih memiliki potensi untuk menang di putaran pertama. Hal ini karena elektabilitas pasangan calon lainnya juga memiliki margin of error yang sama, sehingga nilai terendah mereka juga akan turun.
Misalnya, jika elektabilitas pasangan calon kedua adalah 20 persen, dengan margin of error 3 persen, maka elektabilitas riil mereka dapat berkisar antara 17 hingga 23 persen. Jika kita menjumlahkan elektabilitas riil pasangan calon lainnya, maka hasilnya tidak akan melebihi 50 persen, sehingga pasangan Prabowo Gibran tetap unggul.
Selain margin of error, faktor eksternal yang dapat mempengaruhi hasil Pilpres adalah stabilitas politik dan peningkatan popularitas pasangan calon. Stabilitas politik adalah kondisi yang menunjukkan seberapa aman dan damai situasi politik di suatu negara.
Stabilitas politik dapat dipengaruhi oleh berbagai hal, seperti konflik sosial, aksi massa, terorisme, korupsi, atau krisis ekonomi. Stabilitas politik dapat memengaruhi preferensi pemilih, karena pemilih cenderung memilih pasangan calon yang dianggap mampu menjaga stabilitas politik, atau mengatasi masalah-masalah yang ada.
Peningkatan popularitas pasangan calon adalah kondisi yang menunjukkan seberapa besar kenaikan elektabilitas pasangan calon dalam kurun waktu tertentu. Peningkatan popularitas pasangan calon dapat dipengaruhi oleh berbagai hal, seperti kampanye, debat, media sosial, atau isu-isu aktual.
Peningkatan popularitas pasangan calon dapat memengaruhi arah Pilpres, karena pasangan calon yang mengalami peningkatan popularitas dapat menarik perhatian dan simpati pemilih, serta mengurangi jarak dengan pasangan calon lainnya.
Jika stabilitas politik terganggu, atau jika ada pasangan calon yang mengalami peningkatan popularitas yang signifikan, maka hasil Pilpres dapat berubah secara drastis. Pasangan calon yang sebelumnya unggul dapat terancam oleh pasangan calon yang sebelumnya tertinggal, atau bahkan tergusur oleh pasangan calon yang baru muncul. Oleh karena itu, stabilitas politik dan peningkatan popularitas pasangan calon dapat menjadi faktor penentu dalam Pilpres.
Rangkuman Hasil Survei Lainnya
Selain survei dari Indikator Politik Indonesia, hasil survei terbaru dari Pol Tracking Indonesia yang dilakukan pada periode 27 Januari hingga 2 Februari 2024 juga mencatatkan tren serupa. Pasangan Prabowo Gibran meraih elektabilitas sebesar 50,9%, diikuti oleh Anis Muhaimin dengan 25,1%, dan Ganjar Mahfud dengan 18,4%. Persentase pemilih yang tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 5,6%.
Dengan adanya hasil survei ini, masyarakat dan pihak terkait dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang dinamika politik menjelang pemilihan presiden yang akan datang. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa hasil survei hanya sebagai gambaran sementara dan situasi politik dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan terkini.