Intitusi KPK Kembali Panggil 3 Pemilik Jasa Tur dan 1 Pegawai Jadi Saksi Untuk Kasus TPPU SYL
Intitusi KPK Kembali Panggil 3 Pemilik Jasa Tur dan 1 Pegawai Jadi Saksi Untuk Kasus TPPU SYL

Intitusi KPK Kembali Panggil 3 Pemilik Jasa Tur dan 1 Pegawai Jadi Saksi Untuk Kasus TPPU SYL

Diposting pada

Detikin.com – Informasi terbaru Intitusi KPK Kembali Panggil 3 Pemilik Jasa Tur dan 1 Pegawai Jadi Saksi Untuk Kasus TPPU SYL Hari ini Selasa [14/05/2024] yang berlangsung di Kantor BPKP Sulawesi Selatan

Kasus yang menjerat Mentri Pertanian [MenTan] Syahrul Yasin Limpo kini berbuntut panjang Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] kembali memeriksa 3 saksi bos biro perjalan tur dan 1 pegawai accounting Suita Travel.

Menurut kabag pemberitaan KPK Ali Fikri pada Wartawan pada hari ini ke 3 bos perjalan tur Suita Travel Yang di antaranya Harly Lafian Pemilik, Fuad Hasan Mansyur Pemilik, Michele Kezia Pemilik, dan Nur selaku pegawai accounting.

Kasus TPPU kini yang menjerat Mentri Pertanian (MenTan) SYL selama menjabat di priode Tahun 2020-2023 ini mencapai 44,5 Miliar, dalam surat dakwaan Jaksa KPK, SYL meminta jatah 20 persen dari anggaran sekertarian dan direktorat Kementrian RI.

Dalam informasinya SYL terjerat oleh KPK terkait atas pemerasan dan gratifikasi kini dalam tahap proses penyelidikan kasus dan tahap persidangan, sedangkan ketiga pemilik perusahaan perjalan tur dan 1 pegawai nya di jadikan saksi kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *