Dirty Vote
Dirty Vote

Tanggapan Para Capres & Cawapres Terkait Film Dirty Vote

Diposting pada

Film dokumenter Dirty Vote yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono menjadi sorotan publik menjelang Pemilu 2024. Film ini menampilkan tiga pakar hukum tata negara yang mengungkap dugaan kecurangan dalam proses pemilihan presiden tahun 2024. Film ini telah ditonton lebih dari 6,7 juta kali di YouTube sejak ditayangkan pada 11 Februari lalu.

Tiga kubu capres-cawapres memberikan tanggapan berbeda terkait film Dirty Vote. Kubu Anies Baswedan-Sandiaga Uno menilai film ini sebagai pengungkap tanda-tanda kecurangan yang akan terjadi. Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menuding film ini sebagai fitnah dan propaganda. Kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin menyerahkan penilaian film ini kepada publik dan menghormati kebebasan berekspresi.

Anies: Film Dirty Vote Ini Ungkap Tanda Kecurangan

Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyatakan bahwa dalam film dokumenter Dirty Vote memperlihatkan tanda-tanda akan ada kecurangan dalam pemilu 2024. Anies mengatakan bahwa film ini merupakan hasil karya jurnalistik yang berdasarkan fakta dan data.

“Film ini menunjukkan bahwa ada indikasi kuat bahwa ada pihak-pihak yang berusaha mengintervensi proses demokrasi kita. Apakah itu terjadi? Kita lihat nanti. Tapi film ini memberikan kita gambaran bahwa ada potensi kecurangan yang harus kita waspadai,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/2).

Anies menambahkan bahwa film ini juga memberikan edukasi kepada publik agar lebih kritis dan berpartisipasi dalam mengawal pemilu. Anies mengapresiasi karya Dandhy Dwi Laksono dan timnya yang telah berani mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi.

“Film ini adalah karya yang berani dan jujur. Saya mengucapkan terima kasih kepada Dandhy dan timnya yang telah memberikan kontribusi positif bagi demokrasi kita. Saya harap film ini bisa menjadi inspirasi bagi para jurnalis dan pembuat film lainnya untuk terus menghasilkan karya-karya yang bermutu dan bermanfaat,” ujar Anies.

Prabowo: Film Ini Fitnah dan Propaganda

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto mengecam film dokumenter Dirty Vote sebagai fitnah dan propaganda yang bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitasnya. Prabowo menuduh bahwa film ini dibuat oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan pencalonannya.

“Film ini adalah karya yang tidak beretika dan tidak profesional. Film ini penuh dengan kebohongan, asumsi, dan tuduhan yang tidak berdasar. Film ini dibuat oleh orang-orang yang takut dengan kekuatan kami. Mereka ingin menghalangi kami untuk memenangkan pemilu,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Bogor, Selasa (13/2).

Prabowo menantang pembuat film untuk membuktikan kebenaran dari apa yang mereka sampaikan dalam film tersebut. Prabowo juga mengancam akan mengambil langkah hukum jika film ini terus disebarkan.

“Film ini adalah fitnah dan pencemaran nama baik. Kami akan melaporkan pembuat film ini ke polisi dan ke pengadilan. Kami tidak akan diam jika nama kami dicemarkan. Kami akan membela kehormatan kami dengan segala cara yang sah,” tegas Prabowo.

Ganjar: Serahkan Penilaian Film Ini ke Publik

Capres nomor urut tiga Joko Widodo menyerahkan penilaian film dokumenter Dirty Vote kepada publik. Ganjar mengatakan bahwa film ini merupakan salah satu bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

“Film ini adalah hak dari pembuatnya untuk menyampaikan pandangannya. Saya tidak mau berkomentar banyak tentang film ini. Saya serahkan kepada publik untuk menilai film ini. Saya hormati kebebasan berekspresi yang ada di negara kita,” kata Ganjar dalam wawancara di Jakarta, Rabu (14/2).

Ganjar menegaskan bahwa dirinya tidak merasa terganggu atau terancam oleh film tersebut. Ganjar mengaku tidak pernah menonton film tersebut dan tidak tertarik untuk menontonnya.

“Film ini tidak ada pengaruhnya bagi saya. Saya tidak pernah menonton film ini dan tidak berencana untuk menontonnya. Saya lebih fokus pada kampanye dan program-program yang saya tawarkan kepada rakyat. Saya yakin rakyat sudah cerdas dan bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah,” ucap Ganjar.

Tanggapan Masyarakat Terhadap Film Dirty Vote

Film Dirty Vote, yang mengungkap sejumlah kecurangan dalam Pemilu 2024, telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Film dokumenter yang dirilis oleh WatchDoc di YouTube pada 11 Februari 2024 ini menampilkan tiga pakar hukum tata negara yang mengkritik kinerja Bawaslu dan KPU dalam mengawasi dan menegakkan aturan pemilu dan di bawah ini ada beberapa tanggapan masyarakat terhadap film Dirty Vote.

Sebagian masyarakat mengapresiasi film Dirty Vote sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi. Mereka menilai film ini memberikan informasi dan edukasi tentang proses pemilu yang sarat dengan konflik kepentingan dan pelanggaran. Mereka juga mendukung tuntutan film ini agar Bawaslu dan KPU lebih tegas dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

Sebagian masyarakat lainnya mengecam film Dirty Vote sebagai upaya fitnah dan provokasi yang bertujuan menggoyahkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Mereka menuduh film ini mengandung unsur kebohongan, manipulasi, dan kesimpulan yang tidak berdasar. Mereka juga menyerang kredibilitas para pakar yang tampil dalam film ini sebagai pihak yang tidak netral dan berpihak pada salah satu kandidat.

Bawaslu sendiri menanggapi film Dirty Vote dengan sikap terbuka dan menghormati hak berpendapat. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa film ini merupakan kritik yang sah dan tidak ada masalah bagi Bawaslu selama mereka bekerja sesuai dengan aturan undang-undang. Dia juga menyerahkan penilaian atas kinerja Bawaslu kepada masyarakat dan mengajak semua pihak untuk mengawal proses pemilu dengan baik.

Film Dirty Vote, yang ditonton lebih dari 6,7 juta kali di YouTube pastinya telah menjadi salah satu isu yang menghangatkan suasana pemilu 2024. Film ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan mengkritisi proses pemilu agar berjalan secara jujur, adil, dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *